Bupati Sumedang Berbagi Pengalaman Penerapan SPBE di Kalimantan Tengah

Jabarekspres.com – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendapat kesempatan untuk sharing informasi terkait penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kab. Sumedang di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Sumedang meraih nilai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi diantara kabupaten/kota se Indonesia.

“Saya diundang untuk sharing berbagi pengalaman. Kebetulan Sumedang diberikan kepercayaan untuk bisa menyampaikan base practice terhadap apa yang dilakukan yaitu melakukan perubahan di delapan area,” ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menjadi narasumber pada Forum Koordinasi dan Konsultasi dengan tema Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Melalui Komitmen Kepala Pemerintah Daerah Untuk Percepatan Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Se-provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (16/5).

Baca Juga: WA Kepo Jadikan Pemda Sumedang sebagai Badan Publik Informatif

Dony mengatakan, sebagai kabupaten yang memperoleh nilai SPBE tertinggi, dirinya ingin berbagi pengalaman bagaimana mencapai angka tersebut. Kemudian, ia juga berharap agar Pemprov Kalteng dapat mereplikasinya.

“Kami berharap Pemprov Kalimantan Tengah ini bisa mengadopsi aplikasi kami yang namanya digital sevices living life, dimana nilai SPBE di tiap kabupaten/kota bisa terlihat melalui aplikasi, sehingga bisa tahu kelemahan tiap kabupaten kota dan bisa dicari tahu cara mengatasinya,” kata Dony.

Menurut Dony, SPBE merupakan alat untuk menyejahterakan masyarakat. Sehingga berbagai aplikasi yang dimiliki Kabupaten Sumedang harus berdampak pada masyarakat.

“SPBE ini alat untuk menyejahterakan rakyat dan meningkatkan pelayanan masyarakat, sehingga berbagai aplikasi yang kami miliki pada akhirnya harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Dony.

Baca Juga: Sumedang Juara Nasional Digital Government

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan lahirnya kebijakan Perpres SPBE untuk mengatur keterpaduan tata kelola SPBE sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara, Perpres Satu Data Indonesia (SDI) mengatur tentang keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibagi-pakaikan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan pembangunan nasional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan